borangProdi Pendidikan Agama Islam (PAI) pertanggal 15 Oktober 2017 masa berlaku akreditasi akan habis. Sesuai peraturan yang berlaku, 6 bulan sebelum masa berlaku habis, pihak prodi harus melakukan re-akreditasi dengan mengirimkan kembali borang akreditasi prodi untuk tahun 2017 – 2022.

Agar isi borang berkualitas dan mendapatkan nilai yang baik, maka pihak tim penyusun borang prodi mengundang konsultan Dr. Deni Darmawan, M.Pd dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Adapun proses pelaksanaannya dengan beberapa tahap yaitu : pihak tim mengirimkan isi borang yang sudah di isi tim ke alamat email konsultan, kemudian pada tanggal 16 Maret 2017 diadakan pertemuan dengan agenda pembahasan isi borang.

Pada hari itu telah didapati banyak koreksian dan catatan-catatan yang harus diperbaiki lagi oleh tim. Banyak manfaat dan pencerahan pada pertemuan ini, sangat informatif dan inspirasi bagi tim borang prodi PAI, sehingga diharapkan ke depan akreditasi PAI tahun 2017 mendapat nilai yang jauh lebih baik.

Bagikan