STAI Asy-Syukriyyah menandatangai MoU dengan Komunitas Pengusaha Muslim Trisakti (KPMT) di Wisma Mandiri, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).

Dari pihak STAIS diwakili oleh Kaprodi HES, Dr. Ruslan Husein Marasabessy, dan dari pihak KPMT diwakili oleh Dewo Pramono sebagai ketua.

Salah satu tujuan penandatanganan MoU ini adalah dalam rangka memberikan edukasi dan literasi mengenai fiqih muamalah khususnya bagi anggota KPMT, dan bagi masyarakat pada umumnya.

Edukasi dan pemahaman fiqih muamalah di tengah masyarakat menjadi sebuah urgensi untuk terwujudnya kemaslahatan yang berkeadilan.

Membicarakan tentang kemaslahatan bagi masyarakat adalah merupakan suatu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya bagaimana memperluas pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah.

Bagikan